Satresnarkoba Polres Solok Kota Ringkus Terduga Penyalahgunaan Shabu

    Satresnarkoba Polres Solok Kota Ringkus Terduga Penyalahgunaan Shabu

    SOLOK KOTA -   Satresnarkoba Polres Solok Kota meringkus 1 ( Satu ) orang Laki-laki teeduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Jenis Shabu, pada Senin malam 29 April 2024, sekira pukul 22.30 WIB.

    Menurut keterangan resmi dari Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc, M.Si, melalui Kasatresnarkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, Laki-laki berinisial FN (33 Tahun) itu berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jalan Syeh Supayang RT 002 RT 001 Kelurahan Simpang Rumbio Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat. 

    Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Paket yang diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, 1 (Satu) Set Alat Hisab sabu (Bong) yang terbuat dari botol plastik, 1 (Satu) Buah kotak rokok Merk CAMEL yang berisikan.1 (Satu) Sendok Serok, 1 (Satu) Buah kaca pirek, dan.1 (Satu) Buah pipet Leter “L” warna Putih, 2 (Dua) Buah manis, 1 (Satu) Helai Celana jeans warna biru merk LEVI’S, serta 1 (Satu) Unit handphone android Merk VIVO warna Army. 

    Kemudian terhadap Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Kantor Polres Solok Kota pada Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Amel)

    #satresnarkobapoltrssolokkota #polressolokkota
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Halal Bihalal, Wawako Solok Resmikan...

    Artikel Berikutnya

    Wako Solok Pimpin Rapat Rutin Forkopimda,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Ini Tahapan Pilkada Kota Solok Menuju Hari Pemilihan..!!!!
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar

    Ikuti Kami